Untuk itu kata Evi, JPI mendesak KPK untuk segera memanggil dan memeriksa Menag Yaqut terkait persoalan kuota Haji tersebut.
"Kami aktivis perempuan yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia mendesak agar KPK segera memanggil dan memeriksa Menteri Agama RI dan jajarannya karena ada 8.400 kuota reguler yang digeser menjadi kuota Haji khusus. Ayolah Bapak-bapak yang ada di KPK jangan menunggu lagi, segera usut ya pak," tutur Evi.
Selain itu, JPI pun menyampaikan ucapan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo karena berhasil melakukan lobi kepada Kerajaan Arab Saudi sehingga mendapatkan kuota Haji tambahan.
"Tapi Bapak Presiden mesti cek kembali Menteri Agama kita ini, kok bisa pembantu Bapak ada tindakan sepihak dengan menetapkan kuota Haji reguler menjadi kuota Haji khusus sebanyak 8.400," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir