Dari hasil klarifikasi sementara, didapat kesimpulan bahwa orang tersebut bukan pegawai KPK, dan hanya beroperasi sendiri.
Selain menangkap 1 orang pegawai gadungan, KPK juga mengamankan 1 orang supir, dan 4 orang pegawai Pemkab Bogor.
"Dari kegiatan dimaksud diamankan uang sejumlah Rp300 juta, 1 unit smartphone merek iPhone, dan 1 unit kendaraan merek Porsche warna putih dengan nopol B 1556 XD," jelas Tessa.
Tessa menerangkan bahwa, setelah pemeriksaan selesai, Yusup Sulaeman beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak Kepolisian.
"Akan diserahkan KPK kepada pihak kepolisian dalam hal ini adalah Polres Bogor," pungkas Tessa
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kanal YouTube Kajian Online Minta Maaf ke SBY, Konten Bermasalah Diturunkan
Partai Buruh Tolak Keras: Pilkada Langsung Harga Mati, Jangan Korbankan Reformasi
Wacana Koalisi Permanen Golkar Dikritik: Merekalah yang Selama Ini Membuat Koalisi Rapuh
Mantan Projo: Lagu Slank Republik Fufufafa Sentil Kondisi Riil dan Ancaman Laten 2029