Luhut bahkan menyebut operasi senyap yang dilakukan KPK sebagai tindakan hukum yang kampungan. Hal itu ia sampaikan saat peluncuran Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) antara Kementerian dan Lembaga di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/7).
"Ada (anggota) KPK marah saya bilang OTT kampungan. Memang kampungan, kita sendiri yang buat kampungan," kata Luhut.
Pernyataan serupa pernah disampaikan Luhut beberapa waktu lalu. Kata politisi senior Golkar ini, KPK seharusnya tidak perlu melakukan OTT jika sistem digitalisasi bisa dimaksimalkan dalam upaya mencegah korupsi.
Maka dari itu, adanya Simbara untuk komoditas nikel dan timah diharapkan bisa menjadi cara untuk mencegah korupsi. Simbara juga bisa mengurangi beban berat KPK dalam upaya memberantas korupsi.
"Saya percaya efisiensi akan semakin tinggi (melalui Simbara), korupsi juga akan dibuat tak bisa. Kalau kita hanya tanda tangan pakta integritas segala macam, berdoa panjang, korupsi jalan saja (tetap ada)," tegasnya.
Artikel Terkait
Celios Soroti APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja Membengkak, Defisit Nyaris Tembus Batas
PDIP Keluarkan Surat Tegas: Kader Dilarang Keras Korupsi dan Menyalahgunakan Kekuasaan
PDIP Santai Saja Menyikapi Klaim Kaesang Soal Kandang Gajah
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bersilaturahmi ke Kediaman Jokowi