MURIANETWORK.COM - Polres Metro Jakarta Selatan telah mengagendakan pemanggilan kepada suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana pada 11 Juli 2024. Dia akan diminta keterangan sebagai terlapor dalam perkara dugaan penggelapan uang.
"Terlapor Saudara TP sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk dimintai keterangan nanti tanggal 11 Juli hari Kamis," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Selasa (9/7).
Pemeriksaan akan dilakukan di Markas Polres Metro Jakarta Selatan. Meski begitu, polisi belum bisa memastikan kehadiran suami BCL.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan membenarkan menerima laporan terhadap suami artis Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana atas dugaan penggelapam uang senilai Rp 6,9 miliar. Dia dilaporkan oleh mantan istrinya, Arina Winarto.
"Iya benar. Saat ini masih dalam proses," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (4/6).
Kasus ini sekarang sudah dinaikan ke tahap penyidikan. Artinya, polisi menemukam adanya unsur pidana yang layak untuk ditindaklanjuti melalui penyidikan.
Artikel Terkait
Geng Solo Masih Berkuasa? Ini Fakta Setahun Pemerintahan Prabowo!
Listyo Sigit Dituding Selamatkan Keluarga Jokowi, Ini Kata Profesor Ikrar Soal Penaikan Pangkat Komjen!
DPR Dapat Rp702 Juta Buat Libur, Ternyata Ini yang Bikin Mereka Rela Tunjangan Rumah Dihapus!
Prabowo vs Geng Solo: Benarkah Rakyat Sudah Muak dengan Para Pejabat?