Pantang Menyerah, Polda Jabar Tolak Semua Dalil Praperadilan Kuasa Hukum Pegi Setiawan

- Jumat, 05 Juli 2024 | 22:00 WIB
Pantang Menyerah, Polda Jabar Tolak Semua Dalil Praperadilan Kuasa Hukum Pegi Setiawan


"Untuk alat bukti nanti mulai dari keterangan saksi, surat, ahli, kemudian nanti petunjuk yang nanti ranahnya oleh hakim, kami siapkan minimal tiga alat bukti yang cukup kuat dalam jawaban kami nanti," kata Kombes Pol. Nurhadi. 


Sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, yaitu Pegi Setiawan, akan dilanjutkan pada hari Senin (8/7) dengan agenda pembacaaan putusan oleh majelis hakim Sementara itu, hakim tunggal Eman Sulaeman menegaskan bahwa putusan majelis hakim atas perkara tersebut merupakan putusan terbaik bagi pihak kuasa hukum Pegi Setiawan maupun tim hukum Polda Jabar. 


"Terbaik ini bukan untuk pemohon atau termohon, tetapi keputusan yang terbaik untuk Indonesia," kata Eman


Sumber: tvOne

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar