Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo survei ini bertujuan untuk memetakan kondisi Integritas, baik pada perilaku peserta didik dan tata Kelola pendidikan yang melingkupinya.
"Benar, bahwa KPK sedang mengumpulkan data calon responden untuk Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan," jelas Budi pada Sabtu, 15 Juni 2024.
Dalam hal ini, kata Budi, survei ini juga telah menjadi program Prioritas Nasional yang berkaitan dengan Revolusi Mental, dan Pembangunan Kebudayaan.
"Adapun permintaan data siswa dilakukan secara berjenjang, dimana KPK melalui Direktorat Jejaring Pendidikan telah bersurat ke pemerintah daerah untuk diteruskan kepada kepala dinas terkait," ujar Budi.
Selanjutnya, apabila siswa tersebut terpilih menjadi responden survei, akan mendapatkan Whatsapp Blast, dimana konteks pertanyaannya terkait pada penanaman karakter atau pendidikan antikorupsi di sekolah.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPK juga meminta bantuan Dinas Pendidikan Provinsi atau Kabupaten/Kota untuk menginformasikan kepada satuan Pendidikan mengenai beberapa hal berikut:
1. SPI Pendidikan 2024 dilaksanakan oleh KPK bekerja sama dengan Frontier (PT Marketing Sentratama Indonesia).
Calon responden terpilih dari setiap satuan pendidikan utamanya akan dihubungi melalui WhatsApp resmi (centang hijau) SPI Pendidikan untuk berpartisipasi dalam survei dengan nomor 0811-1990-0198 atau 0811-1991-9198.
2. Satuan pendidikan yang menjadi peserta survei dipilih secara acak (random sampling) dari daftar satuan pendidikan nasional.
Artikel Terkait
Kepemimpinan PBNU Kembali ke Gus Yahya, Muktamar 35 Dijadwalkan 2026
Kontroversi Video Rektor UGM: Tahun Kelulusan Jokowi Berubah dalam Dua Versi
TPUA Soroti Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis: Karakter Pengkhianat hingga Tudingan Layani Jokowi
Desakan Organisasi Pemuda: Erick Thohir Dinilai Gagal, Minta Kemenpora Dipisah