Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang

- Sabtu, 15 Juni 2024 | 15:00 WIB
Konsesi Tambang Ormas Dicurigai Siasat Jokowi Kabur dari Kejaran Utang


Selain itu, terdapat pula aturan mengenai pemberian izin tambang hanya untuk enam ormas keagamaan, meliputi semua agama resmi di Indonesia, antara lain Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Katolik, Protestan, Hindu, dan Buddha.


Sumber: rmol

BERIKUTNYA

SEBELUMNYA

Editor: Raditya Aulia


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar