“Omong kosong lah Pak Mahfud. Sudah game over lah. Jangan banyak komentar lagi,” tegas Habiburokhman di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (12/6/2024).
Habiburokhman juga merekomendasikan agar upaya hukum dalam kasus Vina Cirebon dilakukan dengan cara peninjauan kembali atau PK. Dengan catatan, ditemukan bukti baru yang memperkuat fakta.
“Kalau itu memang ada perkembangan bukti-bukti baru, karena yang namanya peninjauan kembali, silakan saja ditempuh. Selama ini kan sudah ada putusan yang berkekuatan hukum. Kalau itu belum diubah, belum ada novum juga yang diajukan untuk mengubahnya, maka itulah yang harus kita pedomani," tandas Habiburokhman
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Prof Ikbar Bongkar Bahaya Legacy Jokowi: Orang Tak Lulus SMP Bisa Jadi Wapres!
Ijazah Jokowi & Gibran Palsu? Iwan Fals Bongkar Fakta Mengejutkan!
Misteri Gelar Jokowi di Disertasi Dekan Fisipol UGM: Mengapa Tak Disebut Sebagai Alumni?
Prabowo Lelah Digelendotin Jokowi, Benarkah Hubungan Mereka Retak?