"Jadi Tapera di desain hanya untuk tidak punya rumah. Pertanyaannya, uang iuran ini dikumpulkan untuk apa?," ujar Said Iqbal.
Oleh sebabnya ia pun mendesak agar Presiden Joko Widodo segera mencabut kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 itu.
Dirinya pun mengancam akan mengerahkan massa lebih besar daripada yang pihaknya lakukan hari ini jika kebijakan itu tak segera dicabut.
"Kami minta sekali lagi kami berkeyakinan bapak Presiden Jokowi akan membatalkan PP nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera ini," pungkasnya
Sumber: Tribunnews
Artikel Terkait
Darurat Sampah Ditetapkan, Hanya 24 Persen Sampah Indonesia yang Tertangani
Menteri Lingkungan Hidup Buka Data: Hutan Sumatera Tergerus, Penegakan Hukum Segera Dimulai
Ulil vs Cak Imin: Tarik-Tambang di Tubuh PBNU Soal Konsesi Investor
UGM Dituding Berperisai untuk Lindungi Rekam Jejak Akademik Jokowi