Diduga Bripda Iqbal dibantu oleh sembilan rekannya. Tujuh di antaranya adalah oknum anggota Densus 88 yang bertugas di wilayah Jawa Tengah (Jateng). Mereka adalah Briptu Ary Setyawan (Aray N2), Briptu Irfan Maulana (Otong N3), Briptu Bayu Aji (Rabai N3), Briptu Agung (Agung N4), Briptu Faizin (Faizin N3), Briptu Jadi Antoni (Jaja N3), dan Brigadir Imam. Sedangkan sisanya merupakan dua oknum anggota Satgas Densus Jawa Barat, yakni Briptu Doni dan Tomi Nugraha alias Fahmi.
Terkait kabar ini, Bambang mendesak agar Polri maupun Kejagung buka suara terkait adanya penguntitan tersebut. Hal itu dilakukan demi terciptanya penegakan hukum yang profesional. "Jadi, memang sebaiknya elit masing-masing lembaga tidak perlu menutup-nutupi, bila ingin membangun ekosistem penegakan hukum yang benar dan profesional ke depan," ucap dia.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Celios Soroti APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja Membengkak, Defisit Nyaris Tembus Batas
PDIP Keluarkan Surat Tegas: Kader Dilarang Keras Korupsi dan Menyalahgunakan Kekuasaan
PDIP Santai Saja Menyikapi Klaim Kaesang Soal Kandang Gajah
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bersilaturahmi ke Kediaman Jokowi