“Sebagai kader, tentu kita ingin melindungi muruah partai dari tindakan-tindakan yang melanggar norma dan hukum,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala Kejari Kota Solo, DB Susanto menyebutkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut secara resmi. Tetapi, ia mengatakan dokumen-dokumen laporan yang diserahkan oleh pelapor belum lengkap.
“Akan kita telaah dulu seperti apa duduk perkaranya berikut dengan keterangan dan bukti yang kita terima. Setelah itu kita akan melakukan mekanisme-mekanisme yang ada, salah satunya memanggil semua pihak yang berperkara,” pungkasnya.*
Sumber: forumkeadilan
Artikel Terkait
Jokowi Dianggap Alergi Pengadilan Usai Hadir di Forum Singapura
Jokowi di Singapura Bikin Gaduh, Alasan Sakit Dituding Hanya Sandiwara
Menguak Isu Pemakzulan Gus Yahya: Fakta Rapat Tertutup dan Respons PBNU
Jokowi Pilih Forum Global di Singapura Saat Gugatan Ijazah Menggantung di PN Surakarta