"Ya kalau mengikuti aturan itu, belum mungkin (Jokowi jadi Ketum Golkar)," ujar Mekeng saat dihubungi, Minggu (10/3/2024), dikutip dari Kompas.
Ia pun menjelaskan Jokowi harus memenuhi persyaratan administratif yang ada untuk bisa maju sebagai calon ketum Golkar, tanpa melalui aturan AD/ART, mantan Wali Kota Solo itu tidak bisa maju. "Minimal 5 tahun harus jadi pengurus," ucapnya.
Sumber: populis
Artikel Terkait
Anggota Bon Jowi Tuduh Jokowi Psikopat jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Asli
Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara: Ini Alasan Polisi Aktif Masih Dibutuhkan di Kemenhut Pasca Putusan MK
Beathor Suryadi Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Bandingkan dengan Transparansi Arsul Sani
Sengketa Ijazah Jokowi: Kelompok BonJowi Gugat 5 Lembaga ke KIP