Sementara itu, VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. ”Penyidikan itu merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang dilakukan perusahaan,” terangnya.
Manajemen Telkom berjanji akan menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Itu sebagai implementasi good corporate governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN. ”Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan,” tuturnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Pilkada Campuran: Solusi atau Sekadar Memindahkan Arena Transaksi?
Menteri Keuangan Tak Bisa Tidur, Menunggu Uang Negara Masuk di Detik-Detik Akhir Tahun
Iwakum Desak Polisi Usut Tuntas Teror Beruntun kepada Aktivis dan Konten Kreator
Mahfud MD Ungkap Kerinduan Publik pada Polisi yang Jadi Legenda