Sementara itu, VP Corporate Communication Telkom Andri Herawan Sasoko mengatakan, pihaknya menghormati dan mendukung upaya penanganan dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. ”Penyidikan itu merupakan tindak lanjut temuan manajemen dari hasil audit internal yang dilakukan perusahaan,” terangnya.
Manajemen Telkom berjanji akan menjunjung transparansi dan bersikap kooperatif dalam proses hukum yang sedang berjalan. Itu sebagai implementasi good corporate governance (GCG) dan wujud program bersih-bersih BUMN. ”Proses hukum yang berjalan hingga saat ini tidak mengganggu operasional bisnis dan kinerja perusahaan,” tuturnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Survei 2025: DPR RI Catat Tingkat Ketidakpercayaan Publik Tertinggi 41%
PSI Tetap Jadikan Jokowi Patron untuk Cetak Pemimpin Masa Depan, Ini Kata Ahmad Ali
Sistem Rujukan Berjenjang BPJS Dinilai Tidak Efisien, Rugikan Pasien: Ini Solusinya
Presiden Prabowo Tandatangani Rehabilitasi untuk 2 Guru Luwu Utara: Pemulihan Nama Baik