MURIANETWORK.COM -Tim penyidik KPK menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa fiktif di PT Telkom.
KPK menduga, kerugian akibat kasus itu mencapai ratusan miliar. ”Tim penyidik telah melakukan penggeledahan sekaligus penyitaan di beberapa lokasi di Jakarta dan Tangerang,” terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Rabu (22/5).
Ada enam rumah yang digeledah. Selain itu, penyidik menggeledah Telkom Hub, Gedung Telkom Landmark Tower, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav 52, dan Menara MT Haryono, Jakarta Selatan.
KPK mengamankan dokumen dan alat elektronik yang diduga terkait dengan kasus tersebut. ”Dari hasil penggeledahan itu, KPK akan mengonfirmasi pada saksi-saksi, para tersangka, termasuk ahli, untuk melengkapi berkas perkara penyidikan,” katanya.
Hingga kemarin, KPK belum mengumumkan tersangka dalam perkara itu. Konstruksi kasusnya juga belum disampaikan. KPK tengah fokus melakukan penyidikan. ”Secara bertahap akan kami sampaikan ke publik perkembangannya nanti,” katanya.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir