Sampai kemarin, status hukum Sandra masih saksi. Kuntadi tidak ingin berspekulasi terkait dengan status hukum yang bersangkutan.
Di luar itu, Kuntadi menyebutkan, saat ini ada 66 rekening yang diblokir Kejagung. Puluhan rekening itu terkait dengan 21 tersangka dalam kasus tersebut. Termasuk rekening Harvey. ”Harta-harta yang kami sita diduga terkait dengan kejahatan. Harta yang belum jelas kedudukannya saat ini kami blokir untuk ditelusuri,” tegasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Putusan MKD: Ahmad Sahroni Kena Sanksi 6 Bulan, Adies Kadir & Uya Kuya Bebas
Mahfud MD Kritik Sri Mulyani: Dianggap Protektif dalam Kasus TPPU Rp 349 Triliun di Kemenkeu
MKD Hentikan Perkara 5 Anggota DPR Nonaktif, Ini Alasan Lengkapnya
Rute Kereta Cepat Whoosh Akan Diperpanjang ke Surabaya & Banyuwangi?