Sebagai contoh, Puadi menyinggung soal kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu berupa pemalsuan data daftar pemilih tetap (DPT) di Kuala Lumpur, Malaysia, yang ditindaklanjuti Bawaslu RI atas temuan jajaran Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu LN).
"Pintu masuknya (perkara di Kuala Lumpur itu) dari temuan. Itu menunjukkan keseriusan Bawaslu. Jadi Panwas LN menemukan adanya dugaan pelanggaran pidana pemilu di Kuala Lumpur, terkait pemalsuan data pemilih tetap di sana," urainya.
"Panwas menyampaikan temuan itu ke jajaran di atasnya, Bawaslu RI, dan tetap dia sampaikan itu ke teman-teman kepolisian sebagai bagian dari Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu," demikian Puadi menambahkan.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Jokowi Sambut Hangat Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Solo
Dokter Tifa Ungkap Enam Versi Ijazah Jokowi, Soroti Emboss Misterius dari Polda
PKS di Persimpangan: Ikut Arus Kekuasaan atau Teguh pada Prinsip?
Ahok Bongkar Motif di Balik Wacana Pilkada Lewat DPRD: Ini Pasar Gelap Politik!