Oleh karena itu, Arief menyatakan perkara sengketa Pileg 2024 yang diajukan PAN untuk Dapil Sumsel tidak dapat dilanjutkan.
"Akan tetapi yang bersangkutan tidak hadir, maka dengan ini dianggap tidak hadir,” kata Arief diikuti ketukan palu pertanda persidangan perkara ini ditutup
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Celios Soroti APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja Membengkak, Defisit Nyaris Tembus Batas
PDIP Keluarkan Surat Tegas: Kader Dilarang Keras Korupsi dan Menyalahgunakan Kekuasaan
PDIP Santai Saja Menyikapi Klaim Kaesang Soal Kandang Gajah
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bersilaturahmi ke Kediaman Jokowi