murianetwork.com - Panwascam Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat mencatat tidak ada pelanggaran ditemukan selama masa kampanye terbuka di wilayah kecamatan tersebut.
"Pelanggar secara tertulis belum menerima laporan. Mudah - mudahan tidak pelanggaran dan laporan," kata
Anggota Panwascam Sukmajaya Masturo, Selasa (30/1/2024).
Masturo mengatakan kegiatan kampanye terbuka di wilayah Kecamatan Sukmajaya terkait kampanye calon presiden 01 dan 02. Sedangkan capres 03 tidak ada.
Baca Juga: Lagi Tugas, Motor Anggota PPS Kelurahan Kedaung Depok Raib Dicuri Maling
"DPD masih kosong. DPR RI 45, provinsi 50 kegiatan, DPRD kota dan kabupaten 287 kegiatan kampanye tercatat kami tanggal 28 Januari 2024," kata Masturo.
Panwascam Sukmajaya kata dia, terus melakukan pengawasan dan pencegahan selama masa kampanye terbuka Pemilu 2024.
Lebih lanjut kata dia mendekati akhir masa kampanye terbuka Pemilu 2024 pihak Panwascam Sukmajaya belum mendapatkan informasi terkait partai politik melakukan kampanye akbar.
Baca Juga: Bogor Selatan Bakal Dijadikan Destinasi Wisata
"Rencana kampanye akbar sampai hari ini belum menerima informasi dari partai politik. Informasi jadwal sudah dibuka belum menerima informasi kampanye terbuka atau kampanye akbar," pungkasnya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: beritautama.co.id
Artikel Terkait
Desakan Pemakzulan Wapres Makin Nyaring, Aktivis 98: Kehadiran Gibran Sejarah Buruk bagi Orang Waras
Waketum Projo Kelabakan Ditanya Roy Suryo soal Ijazah Asli Jokowi
IRONI! Gegara Sang Ayah Dukung Pemakzulan Gibran, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo Putra Try Sutrisno Kini Dimutasi
Ini 10 Menteri dengan Kinerja Terbaik, Abdul Muti Peringkat Pertama