Kondisi faktual dimaksud, di antaranya belum dilakukan instalasi pemasangan hardware dan software sama sekali untuk menjadi basis utama penempatan TKI di negara Malaysia dan Saudi Arabia.
Berdasarkan perhitungan BPK RI, dugaan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan dalam pengadaan tersebut sekitar Rp17,6 miliar. RMOL/RS
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: rakyatsultra.id
Artikel Terkait
Celios Soroti APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja Membengkak, Defisit Nyaris Tembus Batas
PDIP Keluarkan Surat Tegas: Kader Dilarang Keras Korupsi dan Menyalahgunakan Kekuasaan
PDIP Santai Saja Menyikapi Klaim Kaesang Soal Kandang Gajah
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bersilaturahmi ke Kediaman Jokowi