HALLO.DEPOK.ID - Kontroversi Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Setelah Sebutan 'Recehan' dan 'Ngawur' di Debat Pilpres 2024
Berita terkini menggemparkan dunia politik Indonesia setelah Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Pelaporan ini berakar dari pernyataan kontroversial Mahfud yang menyebut 'recehan' dan 'ngawur' dalam debat Pilpres 2024.
Latar Belakang Kontroversi
Pada debat Pilpres yang berlangsung pada tanggal 21 Januari, Mahfud MD menyampaikan tanggapannya terhadap pertanyaan dari Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, terkait strategi mengatasi greenflation.
Baca Juga: Ternyata Segini Gaji Mahfud Md Ketika Menjabat Polhukam
Artikel Terkait
Mahfud MD Dijuluki Sengkuni oleh Kader PSI, Ini Alasannya yang Bikin Heboh
Dana Jabar Rp4,1 T Mengendap di Bank: Dedi Mulyadi Bantah, Tapi Ini Faktanya!
Luhut Ditegasin! Igor Dirgantara: Jangan Atur-atur Prabowo, Ini Bukan Pemerintahan Lama!
Rp2,6 Triliun Dana Jabar Siap Disalurkan, Gubernur Ungkap Ini Bukan Uang Tidur!