HALLO.DEPOK.ID - Kontroversi Mahfud MD Dilaporkan ke Bawaslu Setelah Sebutan 'Recehan' dan 'Ngawur' di Debat Pilpres 2024
Berita terkini menggemparkan dunia politik Indonesia setelah Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
Pelaporan ini berakar dari pernyataan kontroversial Mahfud yang menyebut 'recehan' dan 'ngawur' dalam debat Pilpres 2024.
Latar Belakang Kontroversi
Pada debat Pilpres yang berlangsung pada tanggal 21 Januari, Mahfud MD menyampaikan tanggapannya terhadap pertanyaan dari Cawapres nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, terkait strategi mengatasi greenflation.
Baca Juga: Ternyata Segini Gaji Mahfud Md Ketika Menjabat Polhukam
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir