Lantas, berapa sih besaran gaji seorang Komisaris Telkom?
Berdasarkan laporan keuangan Telkom Tahun 2020, remunerasi bagi dewan komisaris ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-12/MBU/11/2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-04/MBU/2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Baca Juga: Sempat Bikin Geger Ada Sekte Pengabdi Setan di Kota Malang, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya
Dalam aturan itu disebutkan bahwa besaran gaji seorang komisaris Telkom berbeda-beda.
Di Telkom, gaji paling tinggi beserta tunjangannya didapat seorang komisaris utama.
Besaran remunerasi tersebut juga ditetapkan setiap tahun dalam Rapat Umum Pemegang Saham.
Adapun komponen remunerasi dewan komisaris berdasarkan beleid tersebut meliputi gaji/honorarium, tunjangan hari raya, tunjangan transportasi, tunjangan asuransi purna jabatan.
Baca Juga: Namanya Kerap Disebut Gibran saat Debat Cawapres, Siapa Sebenarnya Sosok Thomas Lembong?
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com
Artikel Terkait
Projo Gabung Gerindra & Ganti Logo dengan Wajah Jokowi, Ini Alasannya
Jusuf Kalla, Nasaruddin Umar, dan Arsjad Rasjid Suarakan Perdamaian Global di Forum Roma 2025
Pamali Presiden Melayat ke Keraton Solo: Mitos atau Fakta Berdasar Sejarah?
Analisis Pengamat: Alasan Pragmatis Budi Arie Tinggalkan PSI dan Pilih Gerindra