Baca Juga: Prabowo Sebut! Masyarakat Dayak Wajib Anak Cucu Harus Medapatkan Pendidikan yang Layak
Prabowo Gibran nantinya juga akan menjamin keuntungan dari hasil pertanian yang dihasilkan oleh petani. Caranya adalah dengan menetapkan harga panen serta menurunkan biaya produksi.
“Ada dua sisi untuk menjamin keuntungan petani. Pertama, Harga Pembelian Pemerintah atau Harga Panen akan kita tetapkan harus memberikan minimal 30 persen keuntungan bagi petani. Saat kondisi oversupply-pun pemerintah harus berkomitmen memberikan keuntungan.” tegasnya.
“Dan yang kedua, kita akan berupaya untuk menurunkan biaya produksi dari petani kita. Terutama jika lahannya masih sewa, penjaminan ketersediaan pupuk, obat-obatan dan pestisida, serta menurunkan bunga bank jika membutuhkan kredit modal. Ini harus dilakukan karena memang kita harus berpihak pada petani.” lanjut Budisatrio.
Baca Juga: Sangat Terharu! Momen Prabowo Serukan Teriakan Perang Khas Dayak
Dengan sederetan langkah kebijakan tersebut, Budisatrio meyakini akan terjadi keseimbangan antara kepentingan petani, konsumen dan kepentingan negara.
“Insya Allah petani pasti untung, konsumen tersenyum karena harga tidak naik, serta kebutuhan pangan nasional terpenuhi. Titik keseimbangan ini yang kita cari.” tutur Budisatrio yang juga pimpinan Komisi IV yang membawahi bidang pertanian tersebut.
Sektor pangan dan pertanian memang menjadi perhatian serius dari Prabowo Subianto. Kepedulian Prabowo pada petani sudah ditunjukkansejak masih menjadi prajurit hingga pensiun.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: posflores.com
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Ahli Hukum UI Bela Adies Kadir: Slip of The Tongue, Bukan Penghinaan
Utang Kereta Cepat Whoosh Rp120 Triliun: DPR dan Pemerintah Segera Bahas Solusi
Dugaan Pembengkakan Anggaran Kereta Cepat Whoosh: Potensi Kerugian Negara Miliaran Dolar
Prabowo Tegaskan Kereta Cepat Whoosh Tak Bermasalah, Ini Fakta Utang Rp116 Triliun