murianetwork.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bekasi telah mengungkapkan videotron capres nomor urut 1, Anies Baswedan yang telah diturunkan oleh pihak mal karena tidak sesuai dengan kesepkatan.
Menurut juru bicara Timnas AMIN, Iwan Tarigin yang telah mengatakan pihaknya tidak akan memerpanjag terkait masalah tersebut.
"Sesuai dengan apa yang di sampaikan oleh Captain Timnas AMIN bahwa kami tidak akan melaporkan kasus Take Down Kasus Videotron yang dipasang penggemar K-Popers ke Bawaslu karena pemasangan bukan dari Timnas tetapi partisipasi masyarakat untuk mendukung kampanye Anies Muhaimin," kata Iwan Tarigan saat dihubungi, Minggu (21/1/2024).
Baca Juga: Menkominfo Budi Arie Telah Ditunjuk Menjadi Menteri Luar Negeri Ad Interim
Ia juga telah menyebutkan bahwa pihaknya menghargai keputusan dari Bawaslu. Tapi ia menilai alas an yang diberikan Bawaslu tersebut dibuat-buat, pasalnya di tempat lain, videotron Anies juga diturunkan meskipun tidak dipasangan di area mal.
"Kami menghargai keputusan Bawaslu, tetapi secara common sense bahwa take down videotron yang dikontrak pengemar K-popers selama seminggu dengan alasan tidak sesuai kontrak dengan pihak mal kami menduga alasan yang dibuat-buat, karena selain di take down di Bekasi, videotron di Graha Mandiri juga di take down padahal lokasinya bukan di daerah mal," tuturnya.
Artikel Terkait
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi
Anggota Bon Jowi Tuduh Jokowi Psikopat jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Asli
Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara: Ini Alasan Polisi Aktif Masih Dibutuhkan di Kemenhut Pasca Putusan MK