"Kompromi itu memungkinkan yang terjadi," katanya singkat.
Lebih jauh, akademisi Unas ini melihat penyelesaian kasus kedua pengacara itu bukan akhir cerita. Ia menilai ini bisa jadi langkah awal, sebuah modal untuk melicinkan jalan bagi kepentingan politik keluarga Jokowi menuju Pemilu 2029. Alasannya sederhana: daya tarik Jokowi di mata publik dinilainya masih sangat besar.
"Nama Jokowi masih santer di telinga publik. Nilai jualnya bahkan masih tinggi, sekalipun pernah didepak dari PDI Perjuangan," pungkas Efriza.
Jadi, di balik SP3 yang terbit, ada pertanyaan besar yang menggantung. Apakah ini murni keputusan hukum, atau ada permainan lain yang sedang disusun jauh lebih matang? Waktu yang akan menjawabnya.
Artikel Terkait
SBY Beri Peringatan: Dunia Berdiri di Ambang Prahara Besar
Gerakan Rakyat Resmi Usung Anies Baswedan, Siapkan Partai Politik untuk 2026
Kasus Ijazah Jokowi Panas di 2026, Eggi Sudjana Berbalik Arah?
Gibran Santai Disindir Pandji, Malah Apresiasi Mens Rea yang Tembus Puncak Netflix