"Kompromi itu memungkinkan yang terjadi," katanya singkat.
Lebih jauh, akademisi Unas ini melihat penyelesaian kasus kedua pengacara itu bukan akhir cerita. Ia menilai ini bisa jadi langkah awal, sebuah modal untuk melicinkan jalan bagi kepentingan politik keluarga Jokowi menuju Pemilu 2029. Alasannya sederhana: daya tarik Jokowi di mata publik dinilainya masih sangat besar.
"Nama Jokowi masih santer di telinga publik. Nilai jualnya bahkan masih tinggi, sekalipun pernah didepak dari PDI Perjuangan," pungkas Efriza.
Jadi, di balik SP3 yang terbit, ada pertanyaan besar yang menggantung. Apakah ini murni keputusan hukum, atau ada permainan lain yang sedang disusun jauh lebih matang? Waktu yang akan menjawabnya.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir