MAYANGAN, Radar Bromo - Masih banyak alat peraga kampanye (APK) di Kota Probolinggo yang dipasang tak sesuai ketentuan atau melanggar.
Bawaslu bersama Satpol PP Kota Probolinggo pun kembali menertibkan APK, Jumat (19/1). Sebanyak 117 APK di Mayangan pun diturunkan.
Salah satu titik lokasi penertiban adalah simpang empat Flora di Mayangan.
Di sana, sejumlah banner caleg diturunkan oleh petugas Satpol PP Kota Probolinggo.
Baca Juga: Alasan Banyak APK di Jalan Protokol Kota Probolinggo Belum Ditertibkan
Banner tersebut lantas dinaikkan ke truk dan dibawa ke kantor Bawaslu Kota Probolinggo.
Artikel Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Bersilaturahmi ke Kediaman Jokowi
Megawati Buka Rakernas PDIP dengan Tema Kebenaran Akan Menang
Eggi Sudjana Minta Jokowi Bantu Cabut Cekal untuk Berobat ke Luar Negeri
Pertemuan di Solo: Kunjungan Tersangka ke Rumah Ayah Gibran Picu Tafsir Politik