"Keamanan, data siber, logistik, pergerakan manusia, penegakan hukum, intelijen teknis hingga kebijakan ekonomi,"
sebut Gatot merinci. Ia khawatir, kontrol akan terpusat pada satu institusi.
"Inilah fase superbodi – lembaga yang menguasai struktur negara dari hulu sampai hilir,"
lanjutnya dengan nada prihatin.
Namun begitu, kritiknya tidak berhenti di soal legalitas dan struktur. Gatot menyentuh persoalan yang lebih mendasar: krisis kepercayaan. Publik, menurutnya, masih memandang sinis terhadap Polri. Ini imbas dari terlibatnya oknum dalam kasus narkoba dan judi online, plus praktik penegakan hukum yang dianggap tebang pilih.
"Kelompok kritis justru mudah diproses, sementara perkara yang sudah inkrah tidak dijalankan,"
pungkasnya. Sebuah pernyataan penutup yang menyiratkan bahwa masalahnya bukan cuma di aturan baru, tapi juga pada eksekusi dan kredibilitas yang harus dibangun kembali.
Artikel Terkait
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Desak Prabowo Tindak Tegas Erick Thohir