murianetwork.com: Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, kembali cuti selama tiga hari mulai Senin (15/1/2024) hingga Rabu (17/1/2024). Gibran cuti untuk kepentingan kampanye sebagai Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Jakarta.
"Izin cuti keluar sejak hari Kamis lalu. Cuti tiga hari untuk kampanye ke Jakarta," kata Kepala Bagian (Kabag) Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkot Solo Herwin Tri Nugroho Adi, Senin (15/1/2024).
Selama cuti, senua tugas wali kota telah didisposisikan kepada wakil wali kota. Selama tiga hari cuti, tidak ada agenda besar yang mewajibkan kehadiran Wali Kota Solo.
"Semua didisposisikan ke wakil wali kota, tidak mengganggu kinerja di Pemkot Solo," katanya lagi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengatakan, cutinya Gibran tidak memganggu pekerjaan di Pemkot Solo.
Artikel Terkait
KPU Solo Bantah Keras Isu Pemusnahan Berkas Pendaftaran Jokowi
Arsul Sani Pamer Ijazah Asli, Denny Indrayana: Beda Bumi dan Langit dengan Sikap Jokowi
Anggota Bon Jowi Tuduh Jokowi Psikopat jika Sengaja Tak Tunjukkan Ijazah Asli
Menhut Raja Juli Antoni Buka Suara: Ini Alasan Polisi Aktif Masih Dibutuhkan di Kemenhut Pasca Putusan MK