Anies Sikapi Penangkapan Pemuda yang Mengancamnya : Perlindungan Berlaku bagi  Seluruh Rakyat

- Sabtu, 13 Januari 2024 | 21:31 WIB
Anies Sikapi Penangkapan Pemuda yang Mengancamnya : Perlindungan Berlaku bagi  Seluruh Rakyat

“Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” kata Anies lagi.

Anies pun meminta agar polisi melakukan langkah preventif lewat pembinaan terhadap pelaku.

“Semoga terhadap pelaku masih bisa dilakukan pembinaan dan disadarkan bahwa apa yang ditulisnya itu bisa berbahaya dan mengirim pesan yang salah kepada publik luas,” tuturnya.

Baca Juga: Belum Putuskan Nama Pelatih Pengganti Miftahudin Mukson, Manajemen PSMS Percayakan Legimin Rahardjo Sebagai Caretaker

Diketahui, Arjun Wijaya Kusumo ditangkap polisi setelah menebar ancaman akan menembak capres nomor urut 1 Anies Baswedan.

Arjun ditangkap di Dusun Kerajaan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Jember, Jawa Timur, Sabtu (13/1/2024) sekitar pukul 09.30 WIB.

Arjun ditangkap oleh tim gabungan Dittipidsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur.

Kadiv Humas Polri Irjen Shandi Nugroho mengatakan pelaku merupakan laki-laki berinisial AWK yang merupakan pemilik akun @calonistri71600.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojoksatu.id

Halaman:

Komentar