Nikita Mirzani Absen di Mediasi Perdana Gugatan Rp244 Miliar, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

- Selasa, 04 November 2025 | 17:00 WIB
Nikita Mirzani Absen di Mediasi Perdana Gugatan Rp244 Miliar, Kuasa Hukum Beberkan Alasannya

Nikita Mirzani Absen di Mediasi Perdana Gugatan Rp244 Miliar, Ini Penjelasan Kuasa Hukum

Proses mediasi pertama antara Nikita Mirzani dan pihak lawannya telah resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 4 November 2025. Sidang mediasi yang berlangsung tertutup ini tidak dihadiri secara langsung oleh Nikita Mirzani.

Agenda Mediasi Perdana Nikita Mirzani

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Marulitua Sianturi, mengungkapkan bahwa mediasi pertama difasilitasi oleh mediator non-hakim Sri Miguna, S.H., M.H. Pertemuan ini membahas tata kelola proses mediasi dan beberapa poin teknis penting.

"Dalam mediasi pertama ini dibahas mengenai kehadiran masing-masing prinsipal dan diagendakan mediasi kedua untuk proposal penawaran dari para penggugat," jelas Marulitua Sianturi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Jadwal Mediasi Kedua Nikita Mirzani


Halaman:

Komentar