MURIANETWORK.COM – Polemik soal ijazah mantan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ternyata belum juga reda. Isu ini terus bergulir, bahkan berimbas pada penetapan mantan Menpora Roy Suryo dan tujuh orang lain sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu.
Denny Indrayana, pakar hukum tata negara, angkat bicara. Menurutnya, semua pembuktian yang dilakukan aparat atau pendukung Jokowi tak akan banyak artinya jika Jokowi sendiri ogah menunjukkan dokumen asli ijazahnya ke publik.
"Sejuta bukti sekalipun, menjadi kehilangan makna, ketika Jokowi terus berdalih tidak mau menunjukkan ijazah aslinya," tulis Denny di akun X-nya, Kamis, 20 November 2025.
Di sisi lain, Denny membandingkan sikap Jokowi dengan Arsul Sani, hakim Mahkamah Konstitusi yang juga pernah dituding punya ijazah doktoral palsu. Bedanya, Arsul justru blak-blakan. Dia dengan santai memperlihatkan foto wisuda, ijazah asli, hingga fotokopi legalisir gelar doktor dari Collegium Humanum atau Warsawa Management University Polandia.
"Padahal persoalannya mudah, sebagaimana Arsul Sani tanpa proses persidangan, tanpa proses pidana, dengan terang menunjukkan ijazah S3-nya," sambung Denny.
Arsul, menurutnya, memilih langkah terbuka. Ia tak menunggu proses hukum berjalan. Semua dokumen ditunjukkan langsung ke publik.
Denny pun menutup dengan kalimat tegas: "Memang beda kelas. Yang satu negarawan, yang lain mengabdi untuk kepentingan pribadi dan keluarganya semata."
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Laporan Strategis dari Wakil Ketua DPR Usai Kunjungan ke Rusia dan Prancis
Anggota DPR Desak Percepat Regulasi PPPK untuk 630 Ribu Guru Madrasah
Koordinator KKN UGM 1985 Klaim Tak Kenal Joko Widodo
Rocky Gerung Soroti Rp17 Triliun untuk Dewan Perdamaian Trump: Harga Sebuah Buku dan Nyawa Anak di NTT