Proses pembasmian ikan sapu-sapu di Jakarta menuai sorotan. Kali ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara. Mereka menyoroti praktik penguburan massal ikan-ikan itu dalam keadaan masih hidup. Menurut MUI, cara seperti itu melanggar dua prinsip penting.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, pun merespons. Ia mengatakan akan meminta pendapat para ahli untuk meninjau ulang tata caranya.
"Mengenai pertanyaan tadi ada saran dan kritik dari MUI, nanti saya minta untuk yang ahli untuk menyesuaikan tata caranya,"
Demikian kata Pramono usai menghadiri sebuah acara Halal Bi Halal di Jakarta Selatan, Minggu lalu. Ia mengakui, populasi ikan sapu-sapu di perairan Jakarta sudah sangat mengkhawatirkan, lebih dari 60 persen. Karena itu, program pembasmian tetap harus jalan.
"Ini tidak bisa dilakukan secara parsial," tegasnya. Pembersihan akan berlanjut dan bahkan akan ada tim khusus PPSU yang bertugas rutin menangani masalah ini. "Sebab kalau tidak, ekosistem air Jakarta pasti akan rusak," ujar Pramono.
Lantas, apa sebenarnya yang disorot MUI?
Miftahul Huda, Sekretaris Komisi Fatwa MUI, memaparkan dua hal. Pertama, prinsip rahmatan lil 'alamin. Kedua, soal kesejahteraan hewan. Dari kaca mata syariah, membunuh hewan itu boleh jika tujuannya untuk kebaikan. Tapi menguburnya hidup-hidup? Itu lain cerita. Ada unsur penyiksaan di sana.
"Cara tersebut dianggap menimbulkan penderitaan yang tidak perlu,"
Begitu penjelasan Miftah yang dikutip dari laman resmi MUI. Ia juga menyinggung sisi etika. Tindakan seperti itu dinilai tidak manusiawi dan sama sekali tidak meminimalkan rasa sakit yang dialami hewan.
Namun begitu, MUI sebenarnya sepakat dengan tujuan Pemprov DKI. Upaya mengendalikan populasi ikan sapu-sapu dinilai penting untuk melindungi lingkungan. Ikan ini memang dikenal sebagai perusak ekosistem perairan.
"Itu sejalan dengan maqāṣid syariah yaitu masuk kategori ḍharūriyyāt ekologis modern,"
tutur Miftah. Jadi, masalahnya bukan pada 'apa' yang dilakukan, melainkan pada 'bagaimana' cara melakukannya.
Artikel Terkait
Timnas Indonesia U-17 Hadapi Vietnam di Laga Final Grup A, Menang atau Pulang
Penembakan di Kampus Universitas Iowa, Sejumlah Korban Dievakuasi
Dua Pelaku Penikaman Ketua Golkar Maluku Tenggara Ditangkap Dua Jam Setelah Kejadian
Delegasi Jepang Apresiasi Program Keterampilan untuk Bekal Narapidana di Bapas Jakarta Barat