Di dalam rumah, penganiayaan kembali terjadi. Peggy mengungkapkan bahwa tangannya diremas dan ia didorong hingga terjatuh ke lantai. Setelah memukuli korban, Bripda J dikabarkan berusaha kabur dengan bantuan kedua teman perempuannya.
Kondisi Korban dan Tindakan Medis
Akibat penganiayaan ini, Peggy Vania Tampubolon mengalami sejumlah luka fisik. Ia melaporkan luka memar dan bengkak di beberapa bagian tubuh, serta rasa sakit dan perih di area lehernya. Setelah kejadian, korban langsung meminta pertolongan saudaranya dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Klarifikasi Tuduhan Selingkuh
Peggy membantah keras tuduhan selingkuh yang menjadi pemicu amarah Bripda J. Ia menjelaskan bahwa pria yang dituduh tersebut adalah saudara dan rekan bisnisnya, yang juga dikenal oleh Bripda J. Menurutnya, tuduhan yang dilayangkan sama sekali tidak berdasar.
Konfirmasi Penanganan Kasus
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, telah mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menangani kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggotanya ini. Penanganan kasus ini dilakukan secara resmi oleh Polrestabes Medan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian terhadap tindakan oknum aparat yang diduga melanggar hukum. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan untuk menegakkan keadilan bagi korban.
Artikel Terkait
Strategi Polisi Selamatkan Bilqis: Tukar Guling Mobil Pajero dengan Bocah 4 Tahun dari Suku Anak Dalam
Inversio Uteri: Penyebab, Bahaya, dan Pencegahan Rahim Copot Saat Persalinan
Mike Rajasa: Kiper Masa Depan Timnas Indonesia U17 yang Memukau di Piala Dunia 2025
Dedi Mulyadi Kawal Kasus Ibu Menyusui Neni: Upaya Restorative Justice untuk Selesaikan Sengketa Kredit Mobil