Di dalam rumah, penganiayaan kembali terjadi. Peggy mengungkapkan bahwa tangannya diremas dan ia didorong hingga terjatuh ke lantai. Setelah memukuli korban, Bripda J dikabarkan berusaha kabur dengan bantuan kedua teman perempuannya.
Kondisi Korban dan Tindakan Medis
Akibat penganiayaan ini, Peggy Vania Tampubolon mengalami sejumlah luka fisik. Ia melaporkan luka memar dan bengkak di beberapa bagian tubuh, serta rasa sakit dan perih di area lehernya. Setelah kejadian, korban langsung meminta pertolongan saudaranya dan dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
Klarifikasi Tuduhan Selingkuh
Peggy membantah keras tuduhan selingkuh yang menjadi pemicu amarah Bripda J. Ia menjelaskan bahwa pria yang dituduh tersebut adalah saudara dan rekan bisnisnya, yang juga dikenal oleh Bripda J. Menurutnya, tuduhan yang dilayangkan sama sekali tidak berdasar.
Konfirmasi Penanganan Kasus
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, telah mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menangani kasus penganiayaan yang melibatkan oknum anggotanya ini. Penanganan kasus ini dilakukan secara resmi oleh Polrestabes Medan.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengundang perhatian terhadap tindakan oknum aparat yang diduga melanggar hukum. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan untuk menegakkan keadilan bagi korban.
Artikel Terkait
Malam Tahun Baru Jakarta 2026: Drone dan Delapan Panggung Hiburan Gantikan Kembang Api
Sabotase di Jembatan Bailey Bireun Picu Kecaman Keras KSAD
Tiga Nyawa Melayang, Luka di Leher dan Pisau Jadi Petunjuk Awal di Situbondo
Ribuan Pengunjung Diprediksi Serbu Ragunan di Hari Pertama 2026, Ini Aturan Barunya