Pemeriksaan di Gedung KPK dan Status Hukum
Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum ke-13 orang tersebut, termasuk Bupati Ponorogo yang kena OTT.
Pertemuan dengan DPRD Sebelum OTT
Menariknya, sehari sebelum OTT terjadi, Sugiri Sancoko justru mengadakan pertemuan dengan anggota DPRD Ponorogo. Pertemuan yang digelar pada Kamis, 6 November 2025 itu bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Sugiri—yang akrab disapa Kang Giri—menekankan pentingnya transparansi antara eksekutif dan legislatif untuk mencegah penyimpangan. Ia juga menyebut bahwa pertemuan itu dilakukan setelah dirinya diundang oleh KPK ke Jakarta. Pernyataan ini pun menjadi ironis, mengingat keesokan harinya ia langsung diamankan dalam operasi KPK.
Menunggu Konferensi Pers Resmi KPK
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Ponorogo maupun kuasa hukum Sugiri Sancoko belum memberikan pernyataan resmi. Publik masih menunggu konferensi pers dari KPK yang akan mengungkap detail lebih lanjut, termasuk jumlah uang yang disita dan modus operandi suap mutasi jabatan di Ponorogo ini. Kasus Bupati Ponorogo kena OTT KPK ini kembali menyoroti kerentanan praktik korupsi dalam sistem mutasi ASN di daerah.
Artikel Terkait
5 Cara Mengelola Keuangan Setelah Menikah: Tips Rekening & Anggaran
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Kronologi, Korban Jiwa, dan Fakta Tulisan Die Berdarah
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Fakta FN, Korban Bullying yang Suka Video Gore
Gaya Koboi Purbaya Yudhi Dinilai Tak Cocok Jadi Politisi, Ini Kata Pakar Unpad