Kronologi Bupati Ponorogo Kena OTT KPK: Dugaan Suap Mutasi Jabatan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Ponorogo, Jawa Timur. Pada Jumat, 7 November 2025, KPK mengamankan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, bersama sejumlah pejabat lainnya. OTT KPK di Ponorogo ini menyedot perhatian publik terkait praktik suap dan jual beli jabatan.
Dugaan Korupsi Mutasi dan Promosi Jabatan
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan operasi ini. Ia menyatakan bahwa OTT KPK terhadap Bupati Ponorogo ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proses mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. Penangkapan ini terjadi tak lama setelah Sugiri Sancoko memulai periode keduanya sebagai Bupati untuk masa jabatan 2025–2030.
13 Orang Diamankan, Termasuk Adik Bupati
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa total ada 13 orang yang diamankan dalam operasi ini. Mereka yang diamankan KPK antara lain:
- Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko
- Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo
- Direktur Utama RSUD Ponorogo
- Kepala Bidang Mutasi Setda
- Tiga pihak dari sektor swasta
Budi juga menegaskan bahwa salah satu pihak swasta yang diamankan adalah adik kandung dari Bupati Sugiri Sancoko sendiri.
Pemeriksaan di Gedung KPK dan Status Hukum
Seluruh pihak yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Sesuai dengan ketentuan hukum, KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum ke-13 orang tersebut, termasuk Bupati Ponorogo yang kena OTT.
Pertemuan dengan DPRD Sebelum OTT
Menariknya, sehari sebelum OTT terjadi, Sugiri Sancoko justru mengadakan pertemuan dengan anggota DPRD Ponorogo. Pertemuan yang digelar pada Kamis, 6 November 2025 itu bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Sugiri yang akrab disapa Kang Giri menekankan pentingnya transparansi antara eksekutif dan legislatif untuk mencegah penyimpangan. Ia juga menyebut bahwa pertemuan itu dilakukan setelah dirinya diundang oleh KPK ke Jakarta. Pernyataan ini pun menjadi ironis, mengingat keesokan harinya ia langsung diamankan dalam operasi KPK.
Menunggu Konferensi Pers Resmi KPK
Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Ponorogo maupun kuasa hukum Sugiri Sancoko belum memberikan pernyataan resmi. Publik masih menunggu konferensi pers dari KPK yang akan mengungkap detail lebih lanjut, termasuk jumlah uang yang disita dan modus operandi suap mutasi jabatan di Ponorogo ini. Kasus Bupati Ponorogo kena OTT KPK ini kembali menyoroti kerentanan praktik korupsi dalam sistem mutasi ASN di daerah.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor