murianetwork.com - Kura kura merupakan binatang yang bisa hidup di air dan darat Binatang tersebut juga bisa dipelihara.
Namun, bagaimana hukum memelihara kura kura menurut islam? Tentu, ada hukum yang berbeda mengenai memelihara hewan ataupun memperjualbelikan.
Apalagi kura kura hewan yang berumur panjang serta pemeliharaannya cukup mudah. Tentu, ini membuat sebagian orang ingin memelihara.
Baca Juga: Cara Menghadapi Suami Selingkuh Berkali-kali Menurut Islam Serta Pahala Besar Untuk Istri
Seperti yang dijelaskan di atas maka akan dibahas hukum memelihara kura kura dalam islam.
Hukum Memelihara Hewan
Islam memperbolehkan memelihara hewan seperti burung, kura kura, ikan, kucing dan lain-lain. Selama hewan dirawat dan diberi makan dan minum dengan benar.
Artikel Terkait
VinFast Gelontor Rp16 Triliun, Pabrik Subang Siap Produksi 50 Ribu Kendaraan Listrik
VinFast Siapkan Rp 16,6 Triliun untuk Gempur Pasar Mobil Listrik Asia Tenggara dari Subang
Polri Siapkan Empat Klaster Pengamanan untuk Arus Nataru 2025
Sutradara Legendaris Rob Reiner dan Istri Ditemukan Tewas, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan Ganda