MURIANETWORK.COM - Polres Sleman Polda DIY akhirnya menahan Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan (21) atau Cristiano Tarigan Rabu (28/5) terkait penabrakan mahasiswa UGM Argo Ericko Achfandi (19) di Jalan Palagan, Sleman.
Christiano Tarigan ditahan Rabu usai ditetapkan tersangka Selasa (27/5) atau butuh jarak satu hari bagi polisi untuk menahan anak Setia Budi Tarigan ini.
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo saat jumpa pers di kantornya, Rabu (28/5/2025) menyebutkan tersangka dilakukan penahanan di Polres.
Tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 4 UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Christiano sebagai pengemudi BMW nopol B 1442 NAC tidak menguasai laju kendarananya sehingga membentur sepeda motor Vario nopol B 3373 PCG sehingga terpental dan meninggal di lokasi.
Sementara BMW nopol B 1442 NAC oleng ke kanan dan membentur mobil Honda CRV nopol AB 1623 JR yang berhenti di tepi jalan sebelah timur jalan.
Kepada polisi, Christiano mengaku tidak konsentrasi saat berkendara. Polisi juga mengungkap Christiano tidak melakukan upaya untuk menghindari kecelakaan.
"Satu kurang konsentrasi. Jadi pada saat di kendaraan dia tidak klakson, tidak ada upaya menghindar, kemudian pengereman itu dilaksanakan setelah menabrak,” katanya.
“Kemudian marka, itu jalur kanan memang itu jalur lurus terputus untuk mendahului, tapi harus pada saat aman kanan, kiri, belakang, depan baru dia mendahului di jalur terputus gitu," jelasnya.
Penukaran Pelat Barang Bukti
Kapolresta Sleman Kombes Edy Setyanto Erning Wibowo juga menyebut terjadi penukaran nopol barang bukti mobil BMW milik Christiano. Dan polisi sudah menangkap pelaku penukaran plat mobil ini.
Saat ini pelaku yang menukar plat mobil masih berstatus sebagai saksi dan bisa dikenakan upaya pengaburan barang bukti.
"Kita sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman dan akan kita proses. Terkait dengan mengaburkan, upaya untuk mengaburkan barang bukti," jelasnya.
Dia memastikan pelaku bukanlah anggota kepolisian. Terkait hubungan dengan tersangka Christiano, polisi masih melakukan pendalaman.
"Bukan anggota, ya. Tidak ada anggota saya hanya untuk mengganti itu, untuk apa? Ada CCTV-nya sudah ada, orangnya sekarang dalam pemeriksaan," katanya lagi.
Edy mengatakan pelat nomor diganti dari F 1206 menjadi B 1442 NAC. Dimana proses penggantian pelat kendaraan itu dilakukan di area Polsek Ngaglik atau lokasi barang bukti diparkir.
"Karena itu mobilnya parkir di belakang Polsek sana, mereka berkumpul di situ tiba-tiba mengganti tanpa pengetahuan dan izin dari kita. Ada CCTV-nya sudah ada semua," jelasnya.
Namun Kapolres mengakui untuk pelat nomor F yang digunakan saat kejadian sampai saat ini masih belum ditemukan oleh pihak kepolisian.***
Sumber: pojok1
Artikel Terkait
Ditegur Keras Presiden Prabowo, Hercules Minta Maaf Pada Sutiyoso, Terkuak Bocoran Percakapannya!
Kapolres Hulu Sungai Tengah Sebut 6 Polisi Positif Narkoba Dihukum Salat 5 Waktu hanya Upaya Sementara
Diduga Pasang CCTV di Toilet Siswi, Polisi Tangkap Alumni Siswa SMAN 12 Bandung
Terekam CCTV, Ada Orang yang Ganti Pelat Nomor BMW Penabrak Mahasiswa UGM saat di Polsek, Pelat F jadi Pelat B