Dalam Kondisi Terinfus, Wanita di Baubau Dipaksa Layani Nafsu Bejat Oknum Brimob saat Tengah Dirawat

- Selasa, 06 Mei 2025 | 20:05 WIB
Dalam Kondisi Terinfus, Wanita di Baubau Dipaksa Layani Nafsu Bejat Oknum Brimob saat Tengah Dirawat


MURIANETWORK.COM - 
Pengakuan memilukan seorang wanita asal Kota Baubau, dipaksa layani oknum polisi anggota Brigade Mobil (Brimob), yang merupakan kekasihnya.

Padahal ketika itu, sang wanita berinisial A itu sedang menjalani perawatan di rumah sakit.

Kini, oknum polisi berinisial Bripda LRH itu mendekam di Mako Satuan Brimob Polda Sultra. Adapun penahanan terhadap Bripda LRH dilakukan sejak Sabtu (03/05/2025).

Kasus tersebut bermula dari viralnya sang oknum polisi yang diduga melakukan pemaksaan hubungan intim terhadap kekasihnya, seorang wanita berinisial A di Kota Baubau.

Bripda LRH, yang diketahui bertugas di Kabupaten Buton Selatan, menjadi sorotan publik setelah A (kekasihnya) mengungkapkan pengalamannya yang memilukan. 

Kepada Tribunnewssultra.com, A mengaku dipaksa melakukan hubungan intim oleh oknum Brimob tersebut saat dirinya tengah menjalani perawatan di sebuah rumah sakit di Baubau.

Komandan Satuan Brimob Polda Sultra, Kombes Pol Sugianto Marweki, membenarkan penahanan anggotanya saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. 

"Ya diproses, ya ditahan," tegas Kombes Pol Sugianto Marweki saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, pada Sabtu (3/5/2025).

Sementara itu, dalam pengakuannya, A menceritakan pertemuan intens dengan Bripda LRH hanya terjadi saat dirinya dirawat di rumah sakit.

Namun, pertemuan ketiga kalinya berujung traumatis. 

"Setiap saya masuk rumah sakit, dia datang jenguk. Tapi yang ketiga kalinya, di hari kedua saya dirawat, dia memaksa saya berhubungan badan," ungkap A.

A mengklaim oknum Brimob Polda Sultra itu kerap datang pada tengah malam ke rumah sakit dan memaksanya melakukan hubungan intim. 

"Saya sempat menolak, tapi dia memaksa dan saya pada hari itu lemas dan sedang di infus. Itu terjadi saat saya dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Lebih lanjut, A juga mengungkapkan dirinya pernah berpura-pura hamil.

Saat itu, Bripda LRH disebut memberikan uang sebesar Rp900 ribu untuk membeli obat penggugur kandungan. 

"Saya kaget, saya pikir dia tidak akan menyuruh saya menggugurkan kandungan. Harapan saya dia bisa lebih bertanggung jawab dan memperjelas status hubungan kami," jelasnya.

Sementara Ibu dari A, yang berinisial W, turut membenarkan kejadian tersebut.

Ia mengungkapkan keduanya sempat digerebek oleh pihak keluarga di sebuah penginapan di Kota Baubau.

Bahkan, sebelum penggerebekan, Bripda LRH sempat menghubungi W dan mengakui perbuatannya. 

"Dia telepon saya dan mengaku sudah dua kali melakukan itu dengan anak saya. LRH bicara kepada saya, 'Apapun perbuatan saya terhadap A, saya akan bertanggung jawab'," ucap W.

Pasca penggerebekan, pihak keluarga Bripda LRH disebut sempat melakukan pertemuan dengan keluarga A untuk membahas kelanjutan hubungan mereka.

Wacana pernikahan sempat muncul sebagai solusi, namun hingga kini belum ada titik temu atau keputusan yang dihasilkan. 

"Kami sempat beberapa kali bertemu, tapi semua tanpa hasil. Akhirnya kami mendatangi kantor tempat dia bertugas, namun tetap tidak ada kejelasan, hingga saat ini juga tidak ada kabar dari keluarga oknum brimob," ungkap ibu korban dengan nada kecewa.

Pihak keluarga A kini berharap agar pihak berwenang dapat mengambil tindakan tegas terhadap Bripda LRH. 

Untuk diketahui, kasus ini kini tengah ditangani oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk proses hukum lebih lanjut.

Sedangkan, Bripda LRH yang sebelumnya dikonfirmasi TribunnewsSultra.com terkait aduan A dan keluarganya belum memberikan respon.

Sumber: tribunnews

Komentar