Dedi Mulyadi Geram, Tambang Ilegal di Subang Beroperasi di Bawah Police Line

- Kamis, 22 Januari 2026 | 14:15 WIB
Dedi Mulyadi Geram, Tambang Ilegal di Subang Beroperasi di Bawah Police Line

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendadak muncul di lokasi tambang batu di Subang. Yang ia saksikan bikin geram: aktivitas penambangan masih berjalan meski sudah dipasangi police line.

Inspeksi mendadak atau sidak itu dilakukan Dedi di sebuah lokasi yang diduga kuat merupakan tambang ilegal. Dari pantauan di lapangan, gubernur langsung bersikap tegas. Tindakan lanjutan, katanya, bakal diambil tanpa kompromi.

Momen saat ia turun ke lokasi di Subang itu sendiri diunggah ke akun YouTube pribadinya, Rabu (21/1/2026).

Yang bikin Dedi geleng-geleng, meski sudah ada garis polisi yang membatasi area, suara mesin dan aktivitas pengangkutan material ternyata masih terdengar. Rasanya seperti aturan diabaikan begitu saja.

"Ini kan sudah di police line, masih produksi," ujarnya dengan nada tinggi, seperti dikutip dari Tribun Video.

Bertemu dengan petugas keamanan setempat, Dedi tak sungkan memberikan teguran langsung kepada pihak manajemen. Rasa kecewanya jelas terlihat. Bagaimana mungkin operasi terus berjalan setelah ada tindakan pembatasan?

"Nggak urusan manajemen, besok saya pidana ini, ini kan sudah di police line, tapi masih produksi."

Ia juga menyoroti dampak bagi warga. "Jalan rusak rakyat ngamuk, jalan dibangun langsung dilewatin truk-truk besar," tambahnya.

Polres Subang Bergerak Cepat

Sebelum sidak gubernur, sebenarnya Polres Subang sudah lebih dulu bergerak. Atas informasi dari Dedi Mulyadi sendiri, mereka menindak aktivitas penambangan di Kecamatan Kasomalang itu sejak Selasa (20/1/2026).

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono membeberkan temuan di lapangan.

"Saat petugas tiba, Gubernur sudah berada di tempat dan sedang memberi arahan kepada para sopir pengangkut material. Dari pengecekan, kami temukan 7 unit dump truck tronton kapasitas sekitar 24 meter kubik, plus 19 unit dump truck lain berkapasitas 8 meter kubik yang semuanya sudah terisi material," jelasnya, seperti dilansir Kompas.com.

Merespons hal itu, Dedi Mulyadi langsung memberi perintah tegas. Semua material yang sudah dimuat ke dalam puluhan truk itu harus diturunkan kembali. Operasi tambang, kata dia, harus dihentikan total.

"Muatan material tambang berupa batu split dan abu batu kembali diturunkan di lokasi tambang," kata Kapolres.

"Perusahaan tersebut kami hentikan untuk tidak beroperasi dan kami pasang garis polisi di gerbang pintu masuk lokasi tambang tersebut," tambahnya menegaskan.

Jadi, sidak yang awalnya untuk memantau justru berujung pada kemarahan. Dedi Mulyadi geram melihat kelancangan pelaku. Di sisi lain, Polres Subang kini turun tangan langsung dan berkomitmen menghentikan seluruh kegiatan di lokasi tambang ilegal itu untuk selamanya.

Editor: Erwin Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar