Sumpah Mistis dan Iming-iming Doa: Modus Pelecehan di Ponpes Lombok Tengah Terkuak

- Rabu, 21 Januari 2026 | 16:25 WIB
Sumpah Mistis dan Iming-iming Doa: Modus Pelecehan di Ponpes Lombok Tengah Terkuak

Lombok Tengah diguncang kabar buruk. Sebuah pondok pesantren di sana menjadi sorotan setelah muncul laporan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah santriwatinya. Korban diduga dilecehkan oleh salah seorang petinggi di ponpes tersebut.

Laporan pertama mengalir ke Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum (BKBH) Universitas Mataram. Mereka menerima pengaduan dari lima orang, gabungan santriwati yang masih aktif dan yang sudah lama meninggalkan pesantren. Menurut Ketua BKBH Unram, Joko Jumadi, kelima perempuan ini menyebut terduga pelaku berinisial MTF.

"Yang datang ke kantor kami baru tiga orang. Tapi total yang sudah bersuara ada lima," jelas Joko kepada wartawan, Selasa lalu, 20 Januari 2026.

Dia menambahkan, tiga dari lima korban itu bahkan sudah berani melangkah lebih jauh dengan melaporkan kasusnya ke Polres Lombok Tengah.

Modus pelaku, kata Joko, terkesan memanfaatkan posisi dan kepercayaan. Korban diiming-imingi akan didoakan agar selamat dari berbagai marabahaya. Ada juga jaminan keamanan yang diberikan. Nah, dalam situasi itulah aksi pelecehan terjadi. Bahkan, satu di antara korban mengaku pernah disetubuhi oleh MTF.

Joko punya firasat. Korban kemungkinan besar akan bertambah. "Kami mendorong siapa pun yang mengalami hal serupa untuk segera melapor. Identitas mereka kami jamin kerahasiaannya, tidak akan bocor ke pihak mana pun," tegasnya.

Namun begitu, jalan menuju keadilan tak semudah itu. Ada hal yang justru disayangkan Joko.

Alih-alih kooperatif, terduga pelaku malah diduga melakukan intimidasi. Caranya? Dengan memaksa para santri, termasuk korban, untuk melakukan sumpah "nyatoq". Sumpah ini diyakini akan mendatangkan hal-hal mistis bagi siapa pun yang berbohong.

Tentu saja ini jadi tekanan psikis yang berat. Apalagi bagi korban yang umumnya masih di bawah umur. Mereka sudah trauma karena pelecehan, kini ditambah ancaman semacam itu.

Di sisi lain, aparat kepolisian sudah bergerak. Kasus ini kini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lombok Tengah. Mereka telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk ketiga korban yang sudah berani melapor.

"Saya yakin Polres Lombok Tengah akan segera menuntaskan kasus ini," pungkas Joko, masih berharap.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar