Nama Laras Faizati Khairunnisa mendadak ramai lagi. Ini terjadi setelah pengadilan memutuskan vonis bebas bersyarat untuknya. Padahal, majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menyatakan dia bersalah dan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara, Kamis (15/1/2026).
Meski dinyatakan bersalah atas dakwaan penghasutan, Laras tak perlu masuk sel. Ia langsung bebas. Putusan itu mengakhiri proses hukum yang berlarut-larut sejak September tahun lalu.
Tak heran, publik pun penasaran. Siapa sebenarnya perempuan ini? Dari mana latar belakang pendidikannya, dan seperti apa kariernya sebelum terjerat kasus ini?
Vonisan Pengadilan: Bebas, Tapi...
Hakim Ketua I Ketut Darpawan menyatakan Laras terbukti melakukan penghasutan terkait aksi demonstrasi akhir Agustus 2025. Hukumannya enam bulan penjara. Namun begitu, majelis hakim mempertimbangkan masa tahanan yang sudah dijalaninya sejak 2 September 2025. Masa itu dianggap cukup.
Alhasil, Laras bisa langsung bebas. Tapi ada syaratnya: masa percobaan atau pengawasan selama satu tahun penuh. Kalau dalam waktu itu ia terlibat tindak pidana lagi, hukuman fisik itu baru akan dijalani.
Menariknya, vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Pada sidang 24 Desember 2025, jaksa menuntut satu tahun penjara. Awalnya, dakwaan yang dihadapi Laras berat, bahkan ada yang menjerat UU ITE dengan ancaman tahunan. Namun setelah proses panjang, jaksa akhirnya menggugurkan tiga dakwaan alternatif itu.
Laras akhirnya hanya dihukum berdasarkan Pasal 161 KUHP. Putusan inilah yang kemudian membuat banyak orang mengulik lagi soal siapa dia.
Latar Belakang Pendidikan
Laras lahir di Jakarta, 19 Januari 1999. Dunia akademisnya ia jalani di LSPR Communication and Business Institute, kampus komunikasi swasta ternama di Jakarta.
Ia mengambil jurusan Public Relations untuk program S1, dari 2017 hingga 2021. Lulus sarjana, Laras tak berhenti. Langsung melanjutkan ke program magister International Communication Management di kampus yang sama. Gelar S2 ia raih pada November 2023.
Jejak Karier: Dari Magang Hingga ke Dubai
Pengalaman kerjanya cukup beragam, bahkan melanglang ke luar negeri. Awalnya, ia magang di AIESEC pada 2019, organisasi pemuda global yang fokus pada pengembangan kepemimpinan.
Lalu pada 2022, Laras merantau ke Dubai. Ia bekerja sebagai Content Creator di 4K Media Art Production. Setahun berikutnya, ia masih di Uni Emirat Arab, kali ini untuk perusahaan Edbrig dengan posisi yang sama. Pengalaman internasional ini tentu memperkaya portofolionya di bidang media.
Masuk AIPA, Lalu Berakhir dengan PHK
Puncak kariernya mungkin saat ia bergabung dengan Sekretariat ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) pada Januari 2024. Awalnya sebagai Attachment Officer, lalu naik menjadi Communication Officer.
AIPA sendiri adalah organisasi yang jadi wadah komunikasi antar parlemen negara ASEAN. Tujuannya mendorong kerja sama dan mendekatkan kebijakan untuk masyarakat Asia Tenggara.
Namun, karier cemerlang itu terpaksa terpotong. Setelah statusnya menjadi tersangka, AIPA mengambil tindakan tegas.
Melalui pernyataan resmi di Instagram, Sekretariat AIPA menyatakan telah memutuskan hubungan kerja dengan Laras. Mereka menegaskan, meski unggahan media sosial yang jadi masalah dibuat dalam kapasitas pribadi, dampaknya merugikan reputasi lembaga dan ASEAN secara keseluruhan.
Begitulah perjalanan Laras Faizati. Dari sisi pendidikan dan karier, ia punya fondasi yang kuat di dunia komunikasi. Tapi kasus hukum ini jelas membawa perubahan drastis. Vonis bebas bersyarat yang ia terima mungkin jadi babak baru, sekaligus penutup dari sebuah proses yang melelahkan.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor