Nama Laras Faizati Khairunnisa mendadak ramai lagi. Ini terjadi setelah pengadilan memutuskan vonis bebas bersyarat untuknya. Padahal, majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya menyatakan dia bersalah dan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara, Kamis (15/1/2026).
Meski dinyatakan bersalah atas dakwaan penghasutan, Laras tak perlu masuk sel. Ia langsung bebas. Putusan itu mengakhiri proses hukum yang berlarut-larut sejak September tahun lalu.
Tak heran, publik pun penasaran. Siapa sebenarnya perempuan ini? Dari mana latar belakang pendidikannya, dan seperti apa kariernya sebelum terjerat kasus ini?
Vonisan Pengadilan: Bebas, Tapi...
Hakim Ketua I Ketut Darpawan menyatakan Laras terbukti melakukan penghasutan terkait aksi demonstrasi akhir Agustus 2025. Hukumannya enam bulan penjara. Namun begitu, majelis hakim mempertimbangkan masa tahanan yang sudah dijalaninya sejak 2 September 2025. Masa itu dianggap cukup.
Alhasil, Laras bisa langsung bebas. Tapi ada syaratnya: masa percobaan atau pengawasan selama satu tahun penuh. Kalau dalam waktu itu ia terlibat tindak pidana lagi, hukuman fisik itu baru akan dijalani.
Menariknya, vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa. Pada sidang 24 Desember 2025, jaksa menuntut satu tahun penjara. Awalnya, dakwaan yang dihadapi Laras berat, bahkan ada yang menjerat UU ITE dengan ancaman tahunan. Namun setelah proses panjang, jaksa akhirnya menggugurkan tiga dakwaan alternatif itu.
Laras akhirnya hanya dihukum berdasarkan Pasal 161 KUHP. Putusan inilah yang kemudian membuat banyak orang mengulik lagi soal siapa dia.
Latar Belakang Pendidikan
Laras lahir di Jakarta, 19 Januari 1999. Dunia akademisnya ia jalani di LSPR Communication and Business Institute, kampus komunikasi swasta ternama di Jakarta.
Artikel Terkait
Kunjungan Wapres ke Yahukimo Batal, Pesawat Hercules Dihadang Tembakan
Guru di Jambi Dikeroyok Murid, Tamparan Pembelajaran Picu Kericuhan
Said Iqbal Tuding Dedi Mulyadi Sibuk Ngonten, Abaikan Aspirasi Buruh
Sri Mulyani Buka Babak Baru, Masuk Dewan Pengurus Gates Foundation