PT Master Print Tbk (PTMR) resmi menunda rapat pentingnya. Rencana awalnya, perusahaan itu akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dan Rapat Umum Pemegang Saham Independen (RUPSI) pada Selasa, 3 Maret 2026. Tapi, jadwal itu kini batal.
Pengumuman penundaan itu disampaikan lewat keterbukaan informasi ke BEI, Senin (2/3/2026). Manajemen PTMR menyebut, rapat-rapat itu ditunda sampai waktu yang belum bisa dipastikan. "Sampai dengan waktu yang akan ditentukan dan diumumkan kemudian," begitu bunyi pernyataan resminya.
Lantas, apa penyebabnya? Ternyata, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta informasi dan klarifikasi tambahan. Permintaan dari regulator ini harus dipenuhi dulu oleh perseroan sebelum rapat bisa dilangsungkan. Intinya, ada beberapa dokumen yang masih harus dilengkapi.
Meski begitu, perusahaan menegaskan komitmennya. Mereka berjanji akan menyelenggarakan RUPSLB dan RUPSI begitu semua kewajiban ke OJK itu terpenuhi. Atau, setidaknya, sudah dianggap cukup oleh OJK. Tujuannya jelas: agar semua pemegang saham dan publik mendapat informasi yang tepat waktu, lengkap, dan bisa dipertanggungjawabkan.
"Dengan demikian, para pemegang saham diminta untuk menunggu informasi lebih lanjut," kata manajemen. Jadwal baru rencananya akan diumumkan secepat mungkin.
Penundaan ini cukup menarik, mengingat agenda rapat yang sedianya akan dibahas sangat krusial. RUPSLB direncanakan membahas beberapa hal besar. Mulai dari persetujuan pengambilalihan perusahaan oleh Deep Source Pte. Ltd dari Singapura, perubahan anggaran dasar, sampai pergantian susunan direksi dan dewan komisaris.
Di sisi lain, RUPSI juga punya agenda berat. Rapat itu akan membahas dua transaksi material: rencana pengalihan seluruh aset dan kewajiban ke PT Mitra Pack Tbk, serta pembelian 49% saham PT Samudera Layar Nusantara.
Proses akuisisi PTMR oleh Deep Source sendiri sebenarnya sudah berjalan. Perusahaan asal Singapura itu akan membeli 77,19% saham PTMR, yang saat ini dipegang oleh PT Mitra Pack Tbk dan Ardi Kusuma. Mereka bahkan sudah menandatangani perjanjian bersyarat (CSPA) pada November tahun lalu.
Sebelumnya, perusahaan pernah memberikan estimasi. Proses akuisisi ini ditargetkan tuntas pada 29 Januari 2026, dengan rencana menggelar RUPS sebelum crossing saham dilakukan. Namun, dengan penundaan rapat ini, tentu saja timeline tersebut kemungkinan akan ikut bergeser. Semua kini menunggu kepastian dari manajemen dan penyelesaian dialog dengan OJK.
Artikel Terkait
Pabrik Baru PT Mulia Boga Raya (KEJU) Ditargetkan Beroperasi Juli 2026
Laba Bersih DADA Melonjak Tiga Kali Lipat Meski Arus Kas Operasi Negatif
WMUU Bakal Rights Issue Rp600 Miliar, Harga Penawaran Lebih Tinggi dari Pasar
BEI Cabut Suspensi Saham UDNG, Perdagangan Kembali dengan Pengawasan Khusus