Seorang Tahanan Meninggal di Rutan Medaeng, KontraS Soroti Kondisi Penahanan
Alfarizi bin Rikosen, pemuda yang ditahan terkait demo Agustus 2025, meninggal dunia di Rumah Tahanan Kelas I Medaeng, Sidoarjo. Kabar duka itu datang Selasa pagi, 30 Desember 2025. Dengan kematiannya, proses hukum yang sedang berjalan pun otomatis berhenti.
Kepala Rutan setempat, Tristiantoro Adi Wibowo, membenarkan kejadian itu. "Memang benar ada almarhum Alfarisi meninggal tadi pagi jam 06.00 WIB," ujarnya.
Jenazahnya kemudian dibawa pulang ke Sampang, Madura, untuk disemayamkan. Keluarga mendapat kabar ini sekitar pukul 08.30 WIB dari Koordinator Badan Pekerja KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir.
Sebelumnya, Alfarizi terlibat dalam kasus demonstrasi. Dia dituduh melemparkan bom molotov ke Gedung Negara Grahadi Surabaya akhir Agustus lalu. Tuduhan itulah yang membawanya ke balik jeruji. Sidang pembacaan tuntutannya sebenarnya sudah dijadwalkan pada 5 Januari 2026 mendatang. Jaksa Penuntut Umum Ahmad Muzakki yang akan membacakannya di Pengadilan Negeri Surabaya.
Menariknya, keluarga sempat menjenguknya belum lama ini. Saat itu, Alfarizi tak terlihat mengeluhkan sakit yang serius. Namun, tak butuh waktu lama setelah kunjungan itu, keadaan berubah drastis. Dia mendapat perawatan di klinik rutan, tapi nyawanya tak tertolong. Penyebab kematian disebut sebagai gagal pernapasan.
Menurut Fatkhul Khoir, ada keterangan dari rekan satu sel bahwa Alfarizi sempat kejang-kejang sebelum meninggal.
"Kematian Alfarisi saat berada dalam penguasaan penuh negara kembali menegaskan buruknya kondisi penahanan di Indonesia," tegas Fatkhul. Dia menilai ini adalah bukti kegagalan negara melindungi hak hidup dan memastikan perlakuan manusiawi bagi tahanan.
Artikel Terkait
Libur Natal Usai 28 Desember, Kapan Giliran Tahun Baru?
Dedi Mulyadi Soroti Bupati Cirebon soal Rencana Sawit yang Tak Dilaporkan
Guru Pasuruan Dipecat Usai Curhat Jarak Mengajar Viral
Gugatan Nur Aini: Viral di TikTok, Dipecat karena Bolos 90 Hari