Memang, GAM menegaskan mereka tetap mengakui kedaulatan Indonesia dalam mengkoordinir penanganan bencana di wilayahnya. Namun begitu, keadaan darurat seperti ini butuh respons yang cepat dan efektif. Nyawa orang banyak taruhannya. Kerja sama internasional, dalam pandangan mereka, adalah sebuah keharusan untuk mencegah hal yang lebih buruk.
Mereka juga mengingatkan kembali semangat MoU Helsinki 2005. Meski dokumen perdamaian itu tidak secara hitam-putih mengatur soal bantuan bencana, semangat dasarnya adalah kolaborasi yang terbuka antara Aceh, pemerintah pusat, dan komunitas global.
"Hambatan terhadap akses bantuan kemanusiaan internasional menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen Indonesia terhadap prinsip-prinsip tersebut," ujar Johan Makmor.
Di sisi lain, GAM berharap dunia memandang persoalan ini murni dari sudut pandang kemanusiaan. Bukan dari kepentingan politik apa pun. Pesan terakhir mereka jelas: jangan biarkan krisis ini berubah menjadi tragedi yang lebih besar lagi. Semuanya demi menyelamatkan nyawa.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor