Kisruh Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Raja Klaim Tahta Pakubuwono XIV

- Sabtu, 15 November 2025 | 11:30 WIB
Kisruh Suksesi Keraton Solo: Dua Putra Raja Klaim Tahta Pakubuwono XIV

Kisruh Suksesi Keraton Solo: Dualisme Klaim Tahta Pakubuwono XIV

Suasana Keraton Surakarta Hadiningrat memanas pasca wafatnya Sri Susuhunan Pakubuwono XIII. Dua putra mendiang raja saling mengklaim hak atas takhta, menciptakan dualisme kepemimpinan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Dua Putra Raja Berebut Tahta Keraton Solo

Konflik suksesi melibatkan KGPAA Hamengkunegoro (Gusti Purboyo), putra bungsu dari pernikahan ketiga, dan KGPH Hangabehi (Mangkubumi), putra tertua dari pernikahan kedua. Keduanya secara terpisah menyatakan diri sebagai Pakubuwono XIV yang sah.

Gusti Purboyo telah mengukuhkan diri sebagai raja baru pada Rabu, 5 November 2025, tepat di hadapan jenazah ayahandanya. Dalam pengukuhan tersebut, ia membacakan ikrar kesanggupan dalam bahasa Jawa sebagai simbol legitimasi atas takhta Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat.

Dukungan dan Penolakan dari Keluarga Keraton

GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani, putri tertua PB XIII, menyatakan dukungan penuh terhadap Gusti Purboyo. Menurutnya, langkah yang diambil adik bungsunya tersebut sepenuhnya sesuai dengan adat dan tradisi Kasunanan.

"Sumpah di hadapan jenazah ayahanda adalah simbol kesetiaan, bukan pelanggaran adat," tegas GKR Timoer. Ia menambahkan bahwa prosesi ini memastikan tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di keraton.

Namun di sisi lain, GKR Timoer juga menyatakan kekecewaan mendalam terhadap KGPH Hangabehi yang dinilai telah melanggar kesepakatan keluarga. "Ini seperti mengulang kejadian suksesi PB XIII dulu. Sangat menyedihkan, Gusti Mangkubumi bisa 'berkhianat' terhadap kami, kakak-kakak dan adik-adiknya," ungkapnya.

Proses Suksesi yang Terbelah

Dualisme kepemimpinan ini membuat proses suksesi Keraton Surakarta berjalan dalam dua arah yang berbeda. Gusti Purboyo telah menjadwalkan penobatan resminya sebagai PB XIV pada Sabtu, 14 November 2025.

Sementara itu, KGPH Hangabehi juga dikukuhkan oleh Lembaga Dewan Adat (LDA) sebagai PB XIV, semakin memperumit situasi dan memicu ketegangan di lingkungan keraton.

Menurut GKR Timoer, sebenarnya telah tercapai kesepakatan di antara seluruh keluarga besar Keraton yang menetapkan Gusti Purboyo sebagai penerus tahta. Kesepakatan ini bahkan telah disaksikan oleh Gubernur dan Walikota setempat.

Meskipun terjadi dualisme klaim, prosesi penobatan Gusti Purboyo sebagai Pakubuwono XIV tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan, menandai babak baru dalam sejarah Keraton Surakarta Hadiningrat.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar