Alasan Ahmad Sahroni Robohkan Total Rumahnya di Tanjung Priok Pasca Penjarahan
Politisi dan publik figur Ahmad Sahroni memutuskan untuk merobohkan total rumah pribadinya yang berlokasi di kawasan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Keputusan ini diambil menyusul insiden penjarahan dan perusakan yang terjadi pada akhir Agustus 2025 lalu, yang menyebabkan bangunan mengalami kerusakan struktural parah.
Kondisi Rumah Pasca Insiden Penjarahan
Insiden penjarahan yang terjadi pada Sabtu, 30 Agustus 2025, menyebabkan kerusakan signifikan pada properti Ahmad Sahroni. Laporan menyebutkan pagar rumah jebol, mobil mewah merek Lexus rusak, serta sejumlah barang berharga seperti jam tangan mewah Richard Mille dan koleksi patung Iron Man hilang. Kondisi bangunan setelah kejadian dinilai sudah tidak aman dan tidak layak huni, sehingga merobohkannya dianggap sebagai langkah terbaik.
Putusan MKD dan Status Non-Aktif Ahmad Sahroni
Keputusan merobohkan rumah ini juga terjadi di tengah situasi politik Ahmad Sahroni. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan untuk menon-aktifkannya sebagai anggota DPR RI selama periode 6 bulan. Putusan ini dibacakan pada Rabu, 5 November 2025, dimana Sahroni terbukti melanggar kode etik. Sanksi ini turut mempengaruhi dinamika kehidupannya pada periode tersebut.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor