Suzuki menyediakan layanan gratis biaya jasa service yang diperuntukkan kepada setiap pelanggan setia yang melakukan pemeriksaan kondisi kendaraannya secara berkala hingga jarak tempuh 50 ribu kilometer (km). Biaya jasa service baru akan muncul ketika mobil sudah mencapai 60 ribu km hingga 100 ribu km dan seterusnya.
Dengan paket service yang diberikan Suzuki kepada pelanggan Grand Vitara, maka besaran biaya yang akan dikeluarkan hingga kendaraan menempuh 100 ribu km atau lima tahun berkisar pada nominal Rp10.589.750,- atau jika dihitung per harinya adalah Rp5.803,-.
Perawatan tersebut meliputi penggantian fast moving parts dan produk oli Ecstar kendaraan. Namun biaya tersebut belum termasuk untuk penggantian suku cadang atas permintaan atau kebutuhan konsumen berdasarkan pemakaian kendaraan.
Biaya lain yang tidak kalah penting dan dijadikan sebagai patokan untuk biaya kepemilikan adalah biaya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Untuk Grand Vitara dengan tipe GL dikenakan biaya sebesar Rp5.712.000,- per tahun atau sebesar Rp15.649,- per hari.
Selanjutnya, kisaran biaya yang dikeluarkan untuk Grand Vitara dengan tipe GX adalah sebesar Rp6.111.000,- per tahun atau jika dibagi per hari maka biaya yang akan dikeluarkan per harinya sejumlah Rp16.742,-.
Kesimpulannya, pemilik Suzuki Grand Vitara Hybrid tipe GL mengeluarkan biaya total kepemilikan Rp21.452,- per hari, dan tipe GX Rp22.545,- per hari.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: harianmerapi.com
Artikel Terkait
Penjualan Mobil Hybrid Anjlok 23% di Tengah Kebangkitan Pasar Otomotif Nasional
Honda Super One Mulai Tes Jalan di Indonesia, Kapan Launchingnya?
Honda Culture Indonesia Vol. 2 2025: Event Gaya Hidup & Komunitas Honda Terbesar
Gran Max Pick Up Jadi Mobil Terlaris Daihatsu Oktober 2025, Geser Dominasi Sigra