MAKASSAR – Ujian buat PSM Makassar belum juga berakhir. Kali ini, bukan hasil buruk di lapangan yang jadi masalah, melainkan tiga sanksi sekaligus dari Komdis PSSI yang mendarat di meja manajemen. Juku Eja benar-benar dapat giliran pahit.
Semua bermula dari aksi suporter usai laga kontra Persita Tangerang, awal Maret lalu di Stadion BJ Habibie. Kekalahan 2-4 rupanya memicu luapan emosi yang berujung pada pelanggaran disiplin. Dan konsekuensinya, klub yang harus menanggung.
Surat pertama bernomor 181/L1/SK/KD-PSSI/III/2026 sudah jelas isinya. Sekitar seratus suporter nekat masuk lapangan untuk protes. Atas aksi itu, berdasarkan Pasal 70 Kode Disiplin, PSM harus merogoh kocek Rp60 juta.
Belum selesai di situ. Surat kedua dengan nomor 182 menyusul. Kali ini terkait dua flare yang dinyalakan dan spanduk yang dibakar di area lapangan oleh penonton. Lagi-lagi, denda Rp60 juta dijatuhkan dengan pasal yang sama.
Lalu, ada surat ketiga. Nomor 183. Komdis mencatat ada pelemparan botol air minum kemasan di belakang bangku cadangan PSM saat pertandingan berlangsung. Untuk insiden ini, denda yang harus dibayar sedikit lebih ringan, Rp30 juta.
Kalau dijumlah, totalnya Rp150 juta. Angka yang tidak kecil untuk situasi klub mana pun.
Media Officer PSM, Sulaiman Abdul Karim, membenarkan semua sanksi itu.
Artikel Terkait
Alessandro Matri Kritik Sassuolo: Fokus Jual Pemain, Abai Prestasi
PSM Makassar di Ambang Pecat Tomas Trucha, Pelatih Absen di Latihan
Tudor Soroti Blunder Awal Usai Spurs Dibantai Atletico di Liga Champions
Galatasaray Kalahkan Liverpool 1-0 di Leg Pertama 16 Besar Liga Champions