Kasus Kekerasan Guncang Pelatnas Panjat Tebing, Atlet Ambil Jalan Hukum
Jakarta – Dunia olahraga nasional kembali diguncang kabar buruk. Kali ini dari Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), di mana dugaan kekerasan seksual dan fisik mewarnai Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas). Sorotan tajam kini mengarah ke seorang pelatih kepala yang diduga terlibat. Dan yang pasti, kasus ini sudah masuk ranah hukum.
Para atlet yang merasa menjadi korban memilih untuk tidak diam. Mereka telah melaporkan dugaan kekerasan itu ke kepolisian. Langkah ini diambil agar prosesnya berjalan transparan dan sesuai aturan yang ada.
Menurut sejumlah saksi, kasus ini mulai mencuat setelah delapan atlet menghadap langsung pada 28 Januari 2026. Jumlah pelapor kemudian bertambah, terutama setelah federasi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) internal.
Ketua Umum FPTI, Yenny Wahid, menyebut peristiwa ini sebagai pukulan berat. Dia menegaskan, pelaporan memang harus dilakukan langsung oleh para atlet karena kedudukan hukumnya ada di tangan korban. FPTI sendiri memberikan dukungan penuh, termasuk pendampingan hukum.
Yenny menyampaikan itu dalam keterangan resminya, Rabu (4/3/2026).
Di sisi lain, langkah hukum ini menunjukkan keseriusan FPTI. Federasi menyatakan sikap tegas: zero tolerance terhadap kekerasan. Mereka tak akan memberi ruang sedikitpun bagi pelaku di dalam organisasinya.
Artikel Terkait
10 Wakil Indonesia Lolos ke 16 Besar All England, Dua Duel Perang Saudara Menanti
Tottenham Hadapi Ancaman Rekor Buruk Saat Jamu Crystal Palace
Persija Terancam Tertinggal, Rizky Ridho Desak Evaluasi Total
Arsenal Kokoh di Puncak, Manchester City dan United Tersandung di Pekan ke-29