Ledakan SMAN 72 Jakarta: Anggota DPR Apresiasi Polisi & Soroti UU Perlindungan Anak

- Kamis, 13 November 2025 | 06:35 WIB
Ledakan SMAN 72 Jakarta: Anggota DPR Apresiasi Polisi & Soroti UU Perlindungan Anak

Koordinasi antara Komisi Digdaya (Komdigi) dengan Kepolisian Republik Indonesia dalam memblokir situs-situs berisi konten kekerasan mendapatkan dukungan penuh. Langkah ini dinilai strategis untuk mencegah para pelajar mengakses materi yang dapat membahayakan keselamatan dan perkembangan psikologis mereka.

Sebagai mitra kerja Komisi III DPR RI, Endang berkomitmen untuk terus memantau dan mendukung kinerja Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Motivasi dan pengawasan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme Polri dalam menangani berbagai kasus kejahatan di seluruh wilayah Indonesia.

Kapolda Metro Jaya sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa situasi di SMAN 72 Jakarta telah sepenuhnya terkendali pasca kejadian ledakan. Proses penegakan hukum akan dilaksanakan secara maksimal dengan tetap mengedepankan profesionalisme dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Halaman:

Komentar