Mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, secara resmi mengirimkan surat permohonan pengampunan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Surat tersebut ditujukan langsung kepada Presiden Israel Isaac Herzog meminta pertimbangan khusus mengenai kasus hukum yang sedang dihadapi Netanyahu.
Kantor Kepresidenan Israel mengonfirmasi telah menerima surat dari Trump yang berisi permintaan khusus tersebut. Dalam pernyataan resminya, pihak Herzog menyatakan penghormatan tinggi terhadap Trump sambil tetap menjaga independensi proses hukum di Israel.
Trump menekankan dalam suratnya bahwa Netanyahu dinilai telah menunjukkan kepemimpinan yang kuat selama periode konflik. Mantan presiden AS itu secara khusus menyoroti kontribusi Netanyahu dalam proses gencatan senjata di Gaza sebagai salah satu alasan permohonan pengampunan ini.
"Saya meminta Anda untuk sepenuhnya mengampuni Benjamin Netanyahu, yang telah menjadi Perdana Menteri yang tangguh dan tegas di masa perang," tulis Trump dalam surat yang dikutip oleh kantor Herzog.
Trump juga menyampaikan pandangannya bahwa kasus hukum yang menjerat Netanyahu merupakan bentuk penuntutan politik. Meski mengaku menghormati independensi peradilan Israel, Trump menilai kasus tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum.
Netanyahu saat ini menghadapi tiga tuduhan korupsi terpisah. Kasus pertama melibatkan dugaan penerimaan barang mewah senilai lebih dari 260.000 dolar AS, termasuk cerutu, perhiasan, dan minuman champagne dari sejumlah pengusaha.
Dua kasus lainnya terkait dengan dugaan upaya Netanyahu melakukan negosiasi dengan media Israel untuk mendapatkan liputan yang lebih menguntungkan secara politis. Kasus-kasus ini muncul di tengah kontroversi reformasi peradilan yang diusulkan pemerintah Netanyahu.
Reformasi peradilan yang digulirkan sejak akhir 2022 ini sebelumnya memicu gelombang protes besar di Israel. Ketegangan politik tersebut baru mereda setelah pecahnya konflik Gaza pada Oktober 2023.
Artikel Terkait
Disway National Network Luncurkan Disway Top Regional Leader Awards 2026 untuk Apresiasi Kinerja Kepala Daerah
PMI Tewas Ditikam Sesama WNI di Hokkaido Jepang
Timnas Indonesia Uji Konsistensi Lawan Mozambik Usai Gilas Oman di FIFA Matchday
Polres Sragen Masih Selidiki Pembunuhan Bocah 11 Tahun di Rumah Sendiri